Beberapa waktu lalu dunia perklinikan di Indonesia sedang dikagetkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.24 tahun 2022 tentang adanya kewajiban bagi setiap fasilitas kesehatan mulai dari praktik dokter hingga rumah sakit untuk menyediakan Rekam Medis Elektronik (RME). Bagi fasilitas kesehatan besar dan baru hal tersebut mungkin bukan menjadi masalah besar. Namun hal tersebut menjadi masalah besar bagi fasilitas kesehatan kecil yang keuntungan layanannya masih naik turun, karena pasalnya sebagian besar aplikasi RME ini berbayar mulai dari ratusan ribu hingga jutaan per bulannya.
Masalah juga timbul bagi faskes besar yang sudah terlalu lama dan nyaman menggunakan rekam medis non elektronik. Melakukan migrasi hanya karena untuk memenuhi peraturan tersebut di atas pasti cukup membuat kewalahan pemilik maupun direktur, karena butuh usaha cukup besar untuk memindahkan data yang awalnya manual ke elektronik. Disamping itu juga butuh usaha besar untuk memberikan pelatihan penggunaan RME, terlebih jika RME yang digunakan bentuknya rumit, karena banyak sekali pihak penyedia RME ini awalnya adalah penyedia RME rumah sakit kemudian mengubahnya menjadi untuk keperluan klinik, padahal masalah yang dihadapi klinik dan rumah sakit itu berbeda jauh.
Praktik dokter dan klinik, terutama klinik kecil, lebih berfokus pada efisiensi dan produktivitas kerja dibandingkan dengan laporan mendetail. Mereka sebenarnya juga membutuhkan laporan lengkap namun ditampilkan sesederhana mungkin sehingga cepat untuk dipahami dan dapat segera mengambil keputusan cepat karena umkm ini mempunyai sifat agile. Selain itu di fase awal mereka masih cukup fokus bagaimana untuk bisa mendatangkan pasien baru dibandingkan fokus di manajemen. Sehingga kadang muncul pertanyaan,”jika customernya saja tidak ada, apa yang mau dimanage”.
Dari masalah-masalah tersebut di atas, seharusnya penyedia aplikasi RME mampu mengakomodirnya melalui solusi-solusi yang disematkan dalam aplikasinya. Seperti diketahui, ada sebuah aplikasi RME dengan merek dagang SIMRAISHA yang sempat menjadi kontroversi di kalangan penyedia aplikasi RME. Pasalnya aplikasi yang sudah ada sejak tahun 2016 ini mengakomodir semua masalah di atas tanpa mengenakan biaya sepeserpun kepada penggunanya alias 100% gratis.
Aplikasi ini menggunakan pendanaan yang berasal dari dana CSR dari klinik-klinik yang dimiliki oleh foundernya. Sang founder SIMRAISHA yang juga seorang dokter pemilik beberapa klinik ini merasa prihatin dengan adanya monetisasi berlebihan yang dilakukan oleh para penyedia aplikasi RME setelah adanya permenkes terbaru tersebut. Untuk itulah founder ini membagikan aplikasi yang sudah dikembangkan dan digunakan di semua kliniknya ini secara gratis. Tidak hanya itu, bagi user yang sudah aktif menggunakan aplikasi SIMRAISHA ini, founder juga menyediakan pendampingan bisnis klinik/praktik dokter dan membagikan buku tentang marketing klinik secara cuma-cuma.
Meskipun hingga saat ini SIMRAISHA banyak dikecam oleh penyedia aplikasi EMR lainnya, namun sang founder tetap bersikukuh dengan pendiriannya bahwa aplikasi ini harus bisa memenuhi semua kebutuhan dasar sebuah UMKM klinik/praktik dokter mandiri secara gratis. Fiturnya pun harus selalu diupdate mengikuti perkembangan jaman sebuah bisnis klinik. Untuk itulah sang founder bersedia mendampingi dan memberikan insight bagi usernya yang membutuhkan bantuan di bidang bisnis klinik karena background sang founder sendiri yang seorang praktisi dan mentor di bidang bisnis klinik.
Beberapa waktu lalu dunia perklinikan di Indonesia sedang dikagetkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.24 tahun 2022 tentang adanya kewajiban bagi setiap fasilitas kesehatan mulai dari praktik dokter hingga rumah sakit untuk menyediakan Rekam Medis Elektronik (RME). Bagi fasilitas kesehatan besar dan baru hal tersebut mungkin bukan menjadi masalah besar. Namun hal tersebut menjadi masalah besar bagi fasilitas kesehatan kecil yang keuntungan layanannya masih naik turun, karena pasalnya sebagian besar aplikasi RME ini berbayar mulai dari ratusan ribu hingga jutaan per bulannya.
Masalah juga timbul bagi faskes besar yang sudah terlalu lama dan nyaman menggunakan rekam medis non elektronik. Melakukan migrasi hanya karena untuk memenuhi peraturan tersebut di atas pasti cukup membuat kewalahan pemilik maupun direktur, karena butuh usaha cukup besar untuk memindahkan data yang awalnya manual ke elektronik. Disamping itu juga butuh usaha besar untuk memberikan pelatihan penggunaan RME, terlebih jika RME yang digunakan bentuknya rumit, karena banyak sekali pihak penyedia RME ini awalnya adalah penyedia RME rumah sakit kemudian mengubahnya menjadi untuk keperluan klinik, padahal masalah yang dihadapi klinik dan rumah sakit itu berbeda jauh.
Praktik dokter dan klinik, terutama klinik kecil, lebih berfokus pada efisiensi dan produktivitas kerja dibandingkan dengan laporan mendetail. Mereka sebenarnya juga membutuhkan laporan lengkap namun ditampilkan sesederhana mungkin sehingga cepat untuk dipahami dan dapat segera mengambil keputusan cepat karena umkm ini mempunyai sifat agile. Selain itu di fase awal mereka masih cukup fokus bagaimana untuk bisa mendatangkan pasien baru dibandingkan fokus di manajemen. Sehingga kadang muncul pertanyaan,”jika customernya saja tidak ada, apa yang mau dimanage”.
Dari masalah-masalah tersebut di atas, seharusnya penyedia aplikasi RME mampu mengakomodirnya melalui solusi-solusi yang disematkan dalam aplikasinya. Seperti diketahui, ada sebuah aplikasi RME dengan merek dagang SIMRAISHA yang sempat menjadi kontroversi di kalangan penyedia aplikasi RME. Pasalnya aplikasi yang sudah ada sejak tahun 2016 ini mengakomodir semua masalah di atas tanpa mengenakan biaya sepeserpun kepada penggunanya alias 100% gratis.
Aplikasi ini menggunakan pendanaan yang berasal dari dana CSR dari klinik-klinik yang dimiliki oleh foundernya. Sang founder SIMRAISHA yang juga seorang dokter pemilik beberapa klinik ini merasa prihatin dengan adanya monetisasi berlebihan yang dilakukan oleh para penyedia aplikasi RME setelah adanya permenkes terbaru tersebut. Untuk itulah founder ini membagikan aplikasi yang sudah dikembangkan dan digunakan di semua kliniknya ini secara gratis. Tidak hanya itu, bagi user yang sudah aktif menggunakan aplikasi SIMRAISHA ini, founder juga menyediakan pendampingan bisnis klinik/praktik dokter dan membagikan buku tentang marketing klinik secara cuma-cuma.
Meskipun hingga saat ini SIMRAISHA banyak dikecam oleh penyedia aplikasi EMR lainnya, namun sang founder tetap bersikukuh dengan pendiriannya bahwa aplikasi ini harus bisa memenuhi semua kebutuhan dasar sebuah UMKM klinik/praktik dokter mandiri secara gratis. Fiturnya pun harus selalu diupdate mengikuti perkembangan jaman sebuah bisnis klinik. Untuk itulah sang founder bersedia mendampingi dan memberikan insight bagi usernya yang membutuhkan bantuan di bidang bisnis klinik karena background sang founder sendiri yang seorang praktisi dan mentor di bidang bisnis klinik.
Pengalamanku 28 Sep 2019
Wisata Jatim Jasa Sewa Alphard Surabaya Terbaik dan Terpercaya
Kagiatan berlibur sudah menjadi kebutuhan dasar bagi banyak orang. Karena dengan berlibur merupakan hal yang sangat menyenangkan bagi setiap orang. Kebanyakan
Teknologi 9 Apr 2021
Public Cloud Solusi Terbaik Bagi Bisnis Anda
Bagi sebagian orang mungkin belum memahami apa itu cloud. Cloud merupakan singkatan dari cloud computing atau komputasi awan di mana istilah ini merujuk pada
Pendidikan 11 Jun 2025
Tryout Online TNI Prediksi Soal: Rekomendasi Website dan Aplikasi Gratis Paling Update
Persaingan untuk masuk ke dalam jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sangat ketat. Oleh karena itu, banyak calon peserta yang mencari cara untuk
Religi 10 Okt 2018
Muslimah, Ini Salah Satu Dosa Besar yang Perlu Diketahui
Tahukah muslimah, ada satu dosa besar bagi seorang muslimah yang dosanya sama dengan melakukan zina? Dan dosa besar yang sama dosanya dengan melakukan riba?
Religi 10 Maret 2025
Dalam kehidupan dunia, kita dikelilingi oleh hal-hal atau benda-benda yang kita klaim sebagai milik kita. Keluarga, rumah, pekerjaan, panca indera, harta, ilmu
Pendidikan 27 Jun 2025
Mengenal Sosok Taufiq R Abdullah, Legislator PKB di Senayan
Di balik layar kebijakan dan legislasi yang berlangsung di Senayan, terdapat berbagai sosok yang berperan penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.