RajaKomen
Berencana Wakaf Uang? Ini Keutamaannya

Berencana Wakaf Uang? Ini Keutamaannya

Admin
10 Des 2022
Dibaca : 430x

Apakah Anda mempunyai rencana untuk melakukan wakaf uang? 

Wakaf merupakan proses penyerahan harta atau benda seseorang berdasarkan Syariah Islam untuk dimanfaatkan bagi kepentingan umum. Harta yang diwakafkan tersebut dapat berupa tanah atau bangunan, tapi juga bisa dilakukan dalam bentuk uang.

Wakaf uang merupakan penyerahan sejumlah uang tunai kepada penerima, baik perseorangan, kelompok, lembaga maupun badan hukum yang bertujuan untuk disalurkan sesuai syariat Islam. Dalam wakaf ini juga termasuk surat-surat berharga yang mempunyai nilai tinggi.

Dasar Hukum Wakaf Uang

Anda tidak perlu khawatir, wakaf berupa uang saat ini sudah mempunyai dasar hukum yang resmi sesuai peraturan di Indonesia. Berikut ini adalah dasar hukumnya :

Fatwa MUI

Fatwa mengenai wakaf uang telah dikeluarkan sejak 11 Mei 2002 yang juga menjelaskan tentang penggunaan dana tersebut sesuai Syariah Islam. Dalam fatwa juga menegaskan bahwa wakaf uang adalah jawaz atau diperbolehkan. Dalam pengelolaannya harus tetap menjaga kelestarian manfaat, tidak boleh jujur tanda panah tidak boleh dilimpahkan maupun diwariskan.

Adapun keutamaan wakaf uang yang perlu kita ketahui :

  • Merupakan Pahala Jariyah

Wakaf merupakan amalan dengan pahala yang mengalir abadi. Melalui wakaf uang, kita melakukan amal jariah dengan uang yang kita miliki, dengan metode yang lebih mudah. Wakaf uang akan terus terjaga nilai kemanfaatannya secara abadi, dan nilai pahala yang dihasilkan akan terus diterima bahkan setelah orang yang berwakaf meninggal.

  • Menjangkau Semua Kalangan

Masyarakat pada umumnya masih memiliki pemikiran bahwa, berwakaf harus melalui barang berharga seperti tanah atau bangunan. Hal ini membuat sedikit orang yang berminat dalam gerakan wakaf, karena persepsi bahwa tanah dan bangunan memiliki nominal yang besar. Melalui model wakaf uang, semua orang dapat terlibat dalam gerakan wakaf uang walaupun dengan nominal yang kecil.

  • Memproduktifkan Aset Wakaf Terlantar

Potensi wakaf di Indonesia besar. Menurut data Kementerian Agama RI tahun 2021, wakaf berupa tanah di Indonesia terdapat di 414.829 lokasi dengan luas 55.259,87 hektar. Namun kebanyakan dari aset wakaf tersebut belum produktif, bahkan sebagiannya terlantar. Untuk bisa memproduktifkan aset harta wakaf berupa tanah tersebut, diperlukan modal dalam bentuk uang. Peran wakaf uang bisa menjadi solusi untuk pemanfaatan aset wakaf tanah menjadi wakaf produktif yang memberikan profit. Profit dari usaha tersebut, disalurkan kepada mauquf ‘alaih.

  • Bermanfaat untuk Pembangunan

Pembangunan infrastruktur memerlukan sumber dana yang besar. Institusi dapat mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan yang bermanfaat untuk umat. Wakaf bisa digunakan sebagai alternatif dalam instrumen fiskal untuk pembangunan. Harta wakaf uang yang dihimpun bisa menjadi permodalan dalam pembangunan dengan mekanisme investasi di Surat Berharga Negara. Surat Berharga Negara tersebut dibeli menggunakan wakaf uang, lalu imbal hasil dari investasi tersebut disalurkan kepada mauquf ‘alaih/penerima manfaat.

  • Mendorong Kemajuan Ekosistem Keuangan Syariah

Perkembangan wakaf saat ini, model wakaf sudah dihubungkan dengan instrumen keuangan syariah, seperti sukuk atau surat berharga syariah. Contohnya adalah, produk Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan dan BWI, yang bekerja sama dengan perbankan syariah dalam penjualan dan penempatan dana CWLS. Inovasi tersebut bisa meningkatkan perputaran uang di industri perbankan syariah, sehingga bisa meningkatkan aset wakaf maupun nilai manfaat untuk mauquf ‘alaih (penerima manfaat wakaf).

Kini wakaf uang makin mudah dilakukan dan ada banyak Lembaga sosial yang menyediakan media digital untuk berwakaf, sehingga wakaf uang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. BSI Maslahat sebagai nazhir wakaf yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia memiliki program WUBU (Wakaf Uang Berkah Umat). Program ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk berwakaf mulai dengan nominal yang kecil.

Dari setiap wakaf uang yang dihimpun, akan diinvestasikan di instrumen investasi syariah berupa Surat Berharga Syariah. Nilai manfaat yang didapatkan dari investasi tersebut, akan disalurkan kepada mauquf ‘alaih secara berkala. Dengan wakaf uang berkah umat, wakaf Anda akan tumbuh meluaskan manfaat. Mari berwakaf uang sekarang dengan cara klik bsimaslahat.org/wakaf.

Baca Juga:
Inilah Alasan Mengapa Anda Harus Menggunakan Twitter

Tips Marketing 16 Jul 2024

Inilah Alasan Mengapa Anda Harus Menggunakan Twitter

Twitter telah menjadi salah satu alat pemasaran yang paling efektif di era digital ini. Dengan lebih dari 330 juta pengguna aktif setiap bulannya, platform

Pentingnya Pendidikan Karakter

Pendidikan 8 Agu 2018

Pentingnya Pendidikan Karakter

Definisi dari pendidikan karakter yaitu merupakan suatu bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik yang diperuntukkan bagi

Apa Saja Tingkatan Stadium Kanker?

Kesehatan 27 Jul 2024

Apa Saja Tingkatan Stadium Kanker?

Kanker merupakan suatu penyakit yang disebabkan oleh pertumbuhan sel abnormal yang cepat dan tidak terkendali dalam tubuh. Pertumbuhan sel kanker ini dapat

Langkah Menjadi Blogger Sukses yang Harus Dicoba

Tips Marketing 17 Jun 2024

Langkah Menjadi Blogger Sukses yang Harus Dicoba

Seiring dengan perkembangan teknologi, blog telah menjadi media yang populer untuk berbagi informasi, pendapat, dan pengalaman. Banyak orang yang bermimpi

Biar Tubuh Selalu Bugar dan Sehat Cobalah Tips Ini

Kesehatan 17 Maret 2020

Biar Tubuh Selalu Bugar dan Sehat Cobalah Tips Ini

Siapa yang tak ingin senantiasa sehat dan fit setiap waktu? Pasti semua ingin mempunyai tubuh yang kokoh dan tak gampang terkena penyakit. Terlebih sekarang

Berbagai Keuntungan Memiliki Website Bagi UKM

Teknologi 13 Agu 2022

Berbagai Keuntungan Memiliki Website Bagi UKM

Website modern dibutuhkan oleh para pelaku bisnis UKM. Pelaku bisnis usaha kecil umumnya dilakukan dirumahan. Sebagian merupakan usaha sampingan, dan sebagian

RajaKomen
Copyright © Ulukhar.com 2024 - All rights reserved
Copyright © Ulukhar.com 2024
All rights reserved