RajaKomen
zakat maal harta

Hukum Saham dan Obligasi dalam Islam

Writer
30 Jan 2025
Dibaca : 257x

Hukum Saham dan Obligasi - Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk harta kekayaan.

Ia pun mendefinisikan makna dan hukum saham dan obligasi. “Saham dan obligasi adala kertas berharga yang berlaku dalam transaksi-transaksi perdagangan khusus yang disebut “Bursa Kertas-Kertas Berharga” ,” katanya. Saham, kata Dr. Yusuf Qaradhawi adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan satu Perseroan  Terbatas (PT)  atau atas penunjukan atas saham tersebut.

Sedangkan obligasi adalah perjanjian tertulis dari bank, perusahaan, atau pemerintah kepada pembawanya untuk melunasi sejumlah pinjaman dalam masa tertentu dengan bunga tertentu pula.

Perbedaan Keduanya

“Antara saham dan obligasi terdapat beberapa perbedaan. Saham merupakan bagian kekayaan bank atau perusahann sedangkan obligasi merupakan pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah,” kata ulama besar asal Mesir ini.

Saham, menurutnya memberikan keuntungan sesuai dengan keuntungan perusahaan atau bank, yang bisa banyak atau sedikit sesuai dengan keberhasilan perusahaan atau bank itu, tetapi juga menanggung kerugiannya.

“Sedangkan obligasi memberikan keuntungan tertentu atas pinjaman tanpa bertambah atau berkurang. Pembawa obligasi berarti pemberi hutang atau pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah, sedangkan pembawa saham berarti pemilik sebagian perusahaan dan bank itu sebesar nilai sahamnya.Obligasi dibayar setelah waktu tertentu, sedangkan saham hanya dibayar dari keuntungan bersih perusahaan,” katanya.

Baik saham maupun obligasi, menurut Dr. Yusuf Qaradhawi mempunyai harga tertulis, yaitu harga waktu diterbitkan, dan harga pasar yang tergantung kepada pasar surat-surat berharga.

Keduanya digunakan  dalam transaksi antara orang-orang, seperti barang, yang mengakibatkan banyak orang menggunakannya sebagai alat, jual beli untuk memperoleh keuntungan

Hukum Saham dan Obligasi Syariah

Pakar Ekonomi Islam Dr. Irfan Syauqi Beik menegaskan bahwa selama saham dan obligasi tidak mengandung 5 hal yang dilarang dalam Islam maka hal tersebut menjadi halal. Menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, obligasi mengandung bunga sehingga haram dalam Islam.

Karenanya, menurut Dr. Irfan Syauqi Dewan Syariah Nasional MUI telah mengeluarkan fatwa terkait saham dan obligasi syariah. Obligasi syariah yang bebas dari riba dan unsur haram belakangan disebut sukuk.

“Saham dan sukuk ini wajib dizakatkan,” kata Dr. Irfan. DSN MUI, menurut Dr. Irfan telah mengeluarkan fatwa dan panduan tentang saham apa saja yang boleh bagi perusahaan.

Ada dua hal menurut MUI yang membuat saham disebut saham syariah.

Core bisnisnya benar. Sebagai contoh bukan keuangan jasa konvensional atau bank konvernsional karena itu haram. Lalu tidak menjual barang yang jelas-jelas haram dan mengandung lima unsur yang dilarang.
Rasio keuangan. Ada 2 indikator yang ditetapkan MUI yaitu jika non halal income kurang dari 10 % dan rasio utang berbasis ribanya 40 %.

“Hal tersebut sesuai dengan fatwa DSN MUI. Karena kita tahu zaman sekarang kita tidak bisa terlepas  bebas dari riba 100%. Seperti yang diprediksi Rasulullah bahwa akan ada masa di mana tidak seorang pun terbebas dari riba sekalipun debunya,” kata Dr. Irfan.

Tunaikan Zakat DI SINI. []

Sumber : Sinergi Foundation 

Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk harta kekayaan.
Berita Terkait
Baca Juga:
Instagram

Teknologi 18 Maret 2025

Interaksi Tinggi di Instagram? Ini Strategi Cerdasnya!

Dalam era digital saat ini, platform sosial media seperti Instagram telah menjadi alat utama untuk bisnis dan individu dalam membangun citra, memperluas

Profil Muhammad Habibur Rochman

Bisnis 4 Jun 2025

Profil Muhammad Habibur Rochman: Dedikasi dan Visi di Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII

Profil Muhammad Habibur Rochman (Nasdem) Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII menyajikan gambaran menarik tentang sosok yang telah menjadi perhatian banyak

Konten Menjadi Viral Engagement Akun Meningkatkan Menggunakan Jasa Like

Bisnis 11 Apr 2025

Cara Aman Tambah Like dan Bikin Konten Viral Sekaligus

Dalam dunia digital yang semakin berkembang, memiliki banyak pengikut dan interaksi di media sosial menjadi salah satu indikator kesuksesan sebuah akun. Banyak

Sosial Media

Bisnis 14 Maret 2025

Analisis Media Sosial: Kunci Meningkatkan Engagement Audiens

Di era digital saat ini, kehadiran media sosial menjadi semakin penting bagi perusahaan dan individu yang ingin membangun brand dan berinteraksi dengan

Khasiat  Air Cucian Beras untuk Kulit Wajah

Kecantikan 17 Jul 2024

Khasiat Air Cucian Beras untuk Kulit Wajah

Manfaat Air Cucian Beras untuk Kulit Wajah.Di beberapa negara tertentu nasi adalah merupakan makanan pokok sehari hari yang di makan,di mana nasi adalah

Google

Pendidikan 4 Jun 2025

5 Kesalahan Umum Saat Mengerjakan Tryout Online CPNS SKD yang Harus Dihindari

Dalam persiapan menghadapi ujian CPNS, tryout online CPNS SKD menjadi salah satu cara yang efektif untuk mengukur kemampuan dan kesiapan peserta. Namun, banyak

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © Ulukhar.com 2025 - All rights reserved
Copyright © Ulukhar.com 2025
All rights reserved