rajabacklink
Parah! JakPro Masih juga Belum Bayar Ganti Rugi Waduk Pluit

Parah! JakPro Masih juga Belum Bayar Ganti Rugi Waduk Pluit

Admin
1 Des 2022
Dibaca : 497x

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.

Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.

"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.

"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.

Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.

Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.

Namun, setela

Baca Juga:
Demi Indonesia Tercinta, Anies Baswedan akan Mencanangkan Program Satu Perekonomian

Pengalamanku 7 Feb 2024

Demi Indonesia Tercinta, Anies Baswedan akan Mencanangkan Program Satu Perekonomian

Pada tahun 2045, Indonesia akan memasuki usia emas. Pada masa itu, Indonesia ditargetkan sudah menjadi negara maju dan salah satu dari lima kekuatan ekonomi

Alasan Mengapa Perlu Magang Penelitian di Luar Negeri

Pendidikan 15 Apr 2022

Alasan Mengapa Perlu Magang Penelitian di Luar Negeri

Magang penelitian di Luar Negeri tentunya akan membutuhkan beberapa skil yang khusus. Akan tetapi jika Anda berhasil melakukan magang penelitian di luar

Rahasia Membuat Kulit Glowing Ada Di Sini

Kecantikan 26 Agu 2021

Rahasia Membuat Kulit Glowing Ada Di Sini

Kulit yang glowing bersih dan bersinar seperti kulit para bintang asal Korea sedang menjadi idaman sekarang ini. bagaimana tidak, dengan memiliki kulit glowing

Konsumsi Kimchi Secara Rutin Dapat Memberikan Manfaat Berikut

Pengalamanku 11 Jan 2022

Konsumsi Kimchi Secara Rutin Dapat Memberikan Manfaat Berikut

Bagi para penggemar drama serta kebudayaan Korea pastinya tahu apa itu kimchi. Ya, kimchi adalah salah satu makanan asal Korea yang sudah sangat populer di

TikTok

Teknologi 15 Apr 2025

Kendalikan Siapa yang Bisa Lihat Akun TikTok-mu dengan Fitur Ini

Di tengah maraknya penggunaan media sosial, TikTok menjadi salah satu platform yang paling digemari oleh berbagai kalangan, terutama generasi muda. Dengan

https://masoemuniversity.ac.id/

Pendidikan 14 Jul 2024

Biaya Kuliah di Universitas Swasta Bandung: Perbandingan dan Analisis

Bandung, kota yang terkenal dengan budaya yang hidup dan beragamnya institusi pendidikan, menjadi tujuan utama bagi banyak pelajar dari seluruh Indonesia.

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
MU
Copyright © Ulukhar.com 2025 - All rights reserved
Copyright © Ulukhar.com 2025
All rights reserved