Ingin Beli Kendaraan Tanpa Riba? Kenali Skema Pembiayaan Kendaraan Syariah
Al Masoem
Author
Kendaraan, entah motor untuk operasional harian atau mobil untuk kebutuhan keluarga, sering kali jadi salah satu pengeluaran besar yang tidak bisa dibayar tunai sekaligus. Kebanyakan orang akhirnya mengambil kredit, tapi tidak semua nyaman dengan skema bunga yang menyertainya. Bagi yang ingin tetap memiliki kendaraan idaman tanpa mengorbankan prinsip syariah, pembiayaan kendaraan syariah bisa jadi jalan keluar yang layak dipertimbangkan.
Bagaimana Cara Kerja Pembiayaan Kendaraan Syariah?
Berbeda dengan kredit kendaraan konvensional yang membebankan bunga berjalan sepanjang masa cicilan, pembiayaan kendaraan syariah umumnya menggunakan skema jual beli. Lembaga keuangan akan membelikan kendaraan yang diinginkan nasabah, lalu menjualnya kembali kepada nasabah dengan margin keuntungan yang sudah disepakati sejak awal. Nasabah kemudian membayar secara mencicil sesuai kesepakatan, tanpa ada perubahan angka di tengah jalan.
Karena margin sudah ditetapkan sejak akad, nasabah tahu persis total yang harus dibayarkan sampai lunas, jauh berbeda dengan skema bunga mengambang yang bisa berubah mengikuti kondisi pasar.
Akad yang Biasa Digunakan
Skema yang paling umum dipakai untuk pembiayaan kendaraan adalah murabahah, yaitu akad jual beli dengan margin yang disepakati di depan. Selain murabahah, beberapa lembaga juga menawarkan skema ijarah muntahia bittamlik, semacam sewa yang berujung pada kepemilikan, di mana nasabah menyewa kendaraan dalam jangka waktu tertentu hingga akhirnya kendaraan tersebut menjadi miliknya sepenuhnya.
BPRS ALMASOEM menghadirkan opsi pembiayaan untuk kebutuhan semacam ini melalui produk Pembiayaan Masoem iB, yang mencakup kombinasi akad jual beli dan sewa, disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan nasabah sejak awal.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Untuk mengajukan pembiayaan kendaraan, umumnya dokumen yang dibutuhkan meliputi identitas diri yang masih berlaku, bukti penghasilan atau sumber dana untuk pembayaran cicilan, serta informasi kendaraan yang ingin dibeli, seperti jenis, merek, dan kisaran harga. Beberapa lembaga juga meminta uang muka sebagai bagian dari kesepakatan awal sebelum akad murabahah disepakati.
Tahapan Mengajukan Pembiayaan Kendaraan
Mulai dengan menentukan kendaraan yang ingin dibeli beserta kisaran harganya, supaya plafon yang diajukan sesuai kebutuhan. Setelah itu, pilih lembaga keuangan syariah yang jelas diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia. Konsultasikan skema akad yang paling sesuai, apakah murabahah atau ijarah muntahia bittamlik, tergantung kebutuhan dan preferensi kepemilikan. Lengkapi dokumen yang diminta dan ikuti proses verifikasi kelayakan. Terakhir, pastikan rincian margin, jangka waktu cicilan, dan seluruh hak serta kewajiban sudah dijelaskan secara terbuka sebelum tanda tangan.
Jangan Lupa Cek Legalitas Lembaganya
Sebelum menyerahkan pengajuan pembiayaan kendaraan ke lembaga manapun, penting untuk memastikan tiga hal: apakah lembaganya diawasi resmi oleh OJK dan BI, apakah simpanan nasabahnya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan bagaimana rekam jejak operasionalnya selama ini.
BPRS ALMASOEM, Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang berbasis di Jawa Barat, telah beroperasi lebih dari dua dekade, diawasi oleh OJK dan BI, serta menjadi peserta penjaminan LPS. Rekam jejak sepanjang itu biasanya jadi indikator yang lebih bisa dipercaya dibanding lembaga yang baru berdiri, terutama untuk pembiayaan yang nilainya cukup besar seperti kendaraan.
Tips Sebelum Mengajukan Pembiayaan Kendaraan
Tentukan dulu kendaraan yang benar-benar dibutuhkan, jangan tergoda mengajukan plafon lebih besar dari kemampuan bayar bulanan. Bandingkan skema murabahah dan ijarah muntahia bittamlik untuk melihat mana yang lebih sesuai dengan rencana kepemilikan jangka panjang. Tanyakan secara rinci total margin yang harus dibayarkan selama masa cicilan, dan pastikan jangka waktunya realistis dengan kondisi keuangan.
Penutup
Pembiayaan kendaraan syariah memberi kesempatan bagi siapa saja yang ingin memiliki motor atau mobil tanpa harus mengorbankan prinsip bebas riba. Dengan memahami akad yang digunakan dan memilih lembaga yang diawasi resmi, proses memiliki kendaraan bisa berjalan lebih tenang dan sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.
Bagi masyarakat di Jawa Barat yang sedang mempertimbangkan pembiayaan kendaraan dengan skema syariah, almasoembank.co.id menyediakan informasi lengkap seputar produk pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
